Peningkatan Peran BUMDes dalam Pemberdayaan Ekonomi Mikro Kecil di Desa Sisalak Kecamatan Cisarua, Sumedang
DOI:
https://doi.org/10.70825/jptb.v6i2.2318Kata Kunci:
Pemberdayaan, Peningkatan Ekonomi, Bumdes, KeterampilanAbstrak
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah lembaga usaha Desa yang dikelola oleh masyarakat dan juga oleh pemerintahan Desa sebagai upaya memperkuat perekonomian Desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi Desa. BUMDes merupakan tonggak kegiatan ekonomi di Desa sebagai lembaga sosial dan komersial. Peran BUMDes dapat menjadi penyangga dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat Desa. Desa yang menjadikan Bumdes sebagai mitra dan berperan dalam meningkatkan ekonomi masyarakat adalah Desa Cisalak. Desa Cisalak Kecamatan Cisarua Kabupaten Sumedang saat ini mempunyai 19 UMK yang tersebar secara administratif di 4 buah dusun, yakni Baranangsiang, Sukalaksana, Cisalak dan Marasa, sementara jumlah jiwa terdiri dari 4028 jiwa, dengan jumlah 29 RT dan 8 RW. Tujuan utama dari PKM ini adalah bagaimana meningkatkan peran Bumdes tersebut sehingga dalam pemberdayaan Desa terutama pelaku UMK dapat berperan lebih aktif dan berdayaguna. Untuk itu sebagai solusi dalam PKM ini banyak pihak yang harus dilibatkan seperti Perguruan Tinggi yang dapat menjadi pendamping untuk Bumdes, memberikan inovasi dalam tata kelola dan lain sebagainya dan juga bagaimana meningkatkan sumber daya dari UMK itu sendiri dengan berbagai pelatihan dan pendampingan. Bumdes dan UKM diharapkan setelah pelaksaaan PKM ini memiliki keterampilan khusus dalam kewirausahaan, pengetahuannya meningkat, jiwa dan semangat kewirausahaan juga meningkat yang akhirnya pendapatannya ekonominya juga tumbuh membaik.
Referensi
Imas Rosidawati, Pemdampingan Pengurusan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) Guna Peningkatan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Desa Jambudipa, Prosiding KULIAH KERJA NYATA TEMATIK (KKNT) MBKM MANDIRI LLDIKTI IV ISSN: 2986 - 6847 Edisi Kedua 2023 Copyright @ikipsiliwangi Hal 25-30
Sri Wilujeng, Peran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Desa Banjar Kecamatan Licin Kabupaten Banyuwangi, Jurnal Pendidikan Tambusai ISSN: 2614-6754 (print)ISSN: 2614-3097(online), Volume 7 Nomor 1 Tahun 2023.
Hayyuna R, Pratiwi RN, Mindarti LI. 2014. Strategi Manajemen Aset Bumdes Dalam Rangka Meningkatkan Pendapatan Desa (Studi Pada Bumdes Di Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik). Jurnal Administrasi Publik Volume 2 Nomor 1.
Undang-Undang :
• Undang-undang Republik Indonesia No. 6 Tahun 2014 tentang Desa
• Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
• Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11/ 2009 tentang Kesejahteraan Masyarakat.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Jurnal Pengabdian Tri Bhakti

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.