Pemberdayaan Sekolah Ramah Anak Berkebutuhan Khusus Melalui Peningkatan Kompetensi Guru Kelas dan Guru Pendamping Khusus

Penulis

  • Euis Eka Pramiarsih Universitas Langlangbuana
  • Nofrita Universitas Langlangbuana
  • Deasy Rahmawati Universitas Langlangbuana

DOI:

https://doi.org/10.36555/jptb.v5i1.2191

Kata Kunci:

Anak Berkebutuhan Khusus, Guru Pendamping Khusus, Pendidikan Inklusif

Abstrak

Tantangan yang dihadapi oleh SD Al-Irhaam Global Islamic School dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif diantaranya terbatasnya pemahaman Guru Kelas dan Guru Pendamping Khusus (GPK) tentang Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), seperti: Guru Kelas dan GPK masih belum paham tentang jenis, karakteristik dan klasifikasi ABK; dan Guru Kelas dan GPK mengalami kesulitan menghadapi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) seperti: pada saat PDBK mogok tidak mau mengikuti proses pembelajaran, pada saat PDBK mulai mengganggu teman, bahkan pada saat PDBK tantrum dalam proses pembelajaran di kelas. Solusi yang dapat ditawarkan kepada pihak sekolah dalam menghadapi permasalahan tersebut adalah: memberikan pemahaman kepada Guru Kelas dan GPK tentang ABK; dan melatih Guru Kelas dan GPK untuk menghadapi PDBK. Hasil dari pengabadian adalah meningkatnya pemahaman Guru Kelas dan GPK tentang ABK dan terlatihnya Guru Kelas dan GPK menghadapi ABK.

Biografi Penulis

Euis Eka Pramiarsih, Universitas Langlangbuana

Magister Manajemen

Nofrita, Universitas Langlangbuana

Program Studi Pendidikan Guru SD, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

Deasy Rahmawati, Universitas Langlangbuana

Program Studi Pendidikan Guru SD, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

Referensi

Desiningrum, Dinie Ratri. 2016. Psikologi Anak Berkebutuhan Khusus. Yogyakarta: Psikosain.

Pepih Nugraha. 2012. Sekolah Inklusi Belum Siap Menampung ABK. https://edukasi.kompas.com/read/2012/04/15/10551282/~Psikologi. Diakses: 25 April 2022

PLB, Direktorat. 2004. Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif: Mengenal Pendidikan Terpadu. Jakarta: Depdiknas.

Ristekdikti. 2018. Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi 12 Tahun 2018.

Undang-Undang Republik Indonesia No. 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif.

Yanuar. 2021. Hari Disabilitas Internasional 2021: Libatkan Penyandang Disabilitas PascaCovid-19. https://puslapdik.kemdikbud.go.id/artikel/hari-disabilitas-internasional- 2021:-libatkan-penyandang-disabilitas-pascacovid-19pengaduan@kemdikbud.go.id Diakses: 25 April 2022

Unduhan

Diterbitkan

30-06-2023

Cara Mengutip

Pramiarsih, E. E., Nofrita, & Rahmawati, D. (2023). Pemberdayaan Sekolah Ramah Anak Berkebutuhan Khusus Melalui Peningkatan Kompetensi Guru Kelas dan Guru Pendamping Khusus. Jurnal Pengabdian Tri Bhakti, 5(1), 50–56. https://doi.org/10.36555/jptb.v5i1.2191