Pemberdayaan Masyarakat Sebagai Upaya Peningkatan Pengetahuan dan Keterampilan dalam Pembuatan Kosmetik Herbal

Authors

  • Sofi Nurmay Stiani Pharmacy Program Study, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Salsabila Serang
  • Ade Anwar Program Studi Farmasi, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Salsabila Serang
  • Yusransyah Yusransyah Program Studi Farmasi, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Salsabila Serang
  • Baha Udin Program Studi Farmasi, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Salsabila Serang
  • Muhamad Ichsan Fahlevy Program Studi Farmasi, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Salsabila Serang
  • Enggar Rahmat Nurulloh Program Studi Farmasi, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Salsabila Serang
  • Siti Nurohmah Aulia Putri Program Studi Farmasi, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Salsabila Serang

DOI:

https://doi.org/10.70825/jptb.v8i1.2391

Keywords:

pemberdayaan masyarakat, kosmetik herbal, pelatihan, kewirausahaan

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam pembuatan kosmetik herbal berbahan alam sebagai upaya pemberdayaan ekonomi. Kegiatan dilaksanakan di Kelurahan Curug, Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten dengan metode penyuluhan, pelatihan praktik, serta evaluasi pretest dan posttest. Peserta kegiatan berjumlah 38 orang, mayoritas ibu rumah tangga. Pelatihan meliputi edukasi keamanan kosmetik, bahaya bahan kimia berisiko, serta praktik pembuatan kosmetik herbal sesuai formula yang diberikan. Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan kategori pengetahuan, dimana peserta dengan kategori tinggi meningkat dari 34 (89,5%) pada pretest menjadi 37 (97,4%) pada posttest, dan kategori rendah menurun dari 1 (2,6%) menjadi 0 (0%). Kegiatan ini efektif meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta serta berpotensi mendorong kewirausahaan berbasis produk herbal. Namun, pemahaman terkait legalitas dan izin edar masih perlu ditingkatkan melalui pendampingan lanjutan.

References

Agustin, E.W. et al. (2024) “Kosmetik Herbal Bahan Alami yang Berfungsi Sebagai Pelembab Kulit Berdasarkan Kajian Pustaka,” 2.

Dewi, N.P.C.P. and Sudharma, K.J.A. (2025) “Perlindungan Hukum terhadap Konsumen dalam Peredaran Kosmetik Berbahaya di Kota Denpasar,” Vidhisastya: Journal for Legalscholars, 2(3), pp. 164–174. Available at: https://doi.org/10.38043/vidhisastya.v2i3.

Dongare, P.N. et al. (2021) “An Overview on Herbal Cosmetics and Cosmeceuticals,” International Journal of Pharmaceutical Sciences Review and Research, 68(13), pp. 75–78. Available at: https://doi.org/10.47583/ijpsrr.2021.v68i01.013.

Draelos, Z.D. (2016) Cosmetic Dermatology: Products and Procedures. Second Edition. Chichester, West Sussex, UK: John Wiley & Sons, Ltd.

Firdizky, R.B. and Hujjatusnaini, N. (2025) “Pelatihan Pembuatan Deobalm Alami ‘Nature Deobalm’ di Laboratorium Entrepreneurship UIN Palangka Raya,” Jurnal Pelayanan Masyarakat, 2(4), pp. 150–162. Available at: https://doi.org/10.62951/jpm.v2i4.2587.

Food and Drug Administration (2024) “Skin Product Safety: What You Need to Know About Skin Lightening Products.” U.S. Food and Drug Administration. Available at: https://www.fda.gov/consumers/skin-facts-what-you-need-know-about-skin-lightening-products/skin-product-safety.

Humaira, A., Yulia and Fatahillah (2021) “Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Pengguna Kosmetik Yang Tidak Terdaftar Badan Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) (Studi Penelitian Di Kota Idi Kabupaten Aceh Timur),” Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum (JIM FH), 4(2).

Ife, J. (2016) Community Development in an Uncertain World: Vision, Analysis and Practice. 2nd Edition. Cambridge, United Kingdom: Cambridge University Press.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (2017) Farmakope Herbal Indonesia. Edisi II. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Nadifah and Suryono, A. (2025) “Analisis Yuridis Perlindungan Konsumen Terhadap Kosmetik Yang Tidak Memiliki Izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Di E-Commerce Lazada,” Indonesian Journal of Law and Justice, 2(4), pp. 1–16.

Notario, D. et al. (2026) “Literasi Keamanan Kosmetik Dan Pelatihan Pembuatan Tabir Surya Minyak Calendula Untuk Siswa SMAN 2 Jakarta,” 04(01), pp. 55–65.

Panda, H. (2015) Herbal Cosmetics Handbook (3rd Revised Edition). 3rd Revised. Delhi, India: Asia Pacific Business Press Inc.

Ramos, S.D.P. et al. (2025) “Spirulina as a Key Ingredient in the Evolution of Eco-Friendly Cosmetics.,” Biotech (Basel (Switzerland)), 14(2). Available at: https://doi.org/10.3390/biotech14020041.

Suwarno, K.N. et al. (2024) “Edukasi pemanfaatan bahan alam untuk kosmetik guna membangun kesadaran masyarakat,” 5(3), pp. 2014–2022.

World Health Organization (2012) Safety Monitoring of Medicinal Products: Reporting System for the General Public. Geneva, Switzerland: World Health Organization. Available at: https://www.who.int/medicines.

Zaini, M. et al. (2025) “Socialization of Sanitation and Hygiene in the Work Environment at UD . Su ’ aidi Salmah,” Jurnal Abdi Insan, 12, pp. 5120–5129.

Published

2026-06-30

How to Cite

Stiani, S. N., Anwar, A., Yusransyah, Y., Udin, B., Fahlevy, M. I., Nurulloh, E. R., & Putri, S. N. A. (2026). Pemberdayaan Masyarakat Sebagai Upaya Peningkatan Pengetahuan dan Keterampilan dalam Pembuatan Kosmetik Herbal. Jurnal Pengabdian Tri Bhakti, 8(1), 13–19. https://doi.org/10.70825/jptb.v8i1.2391